Selasa, 04 Mei 2010

Indonesia Masih Memiliki 10 Masalah Perbatasan

Perbatasan wilayah Indonesia menunjukkan kedaulatan NKRI yang harus dijaga dan dipelihara. Bicara tentang perbatasan, Indonesia merupakan negara yang memiliki batas wilayah yang sangat luas. Oleh karena itu, perlu diadakan suatu kebijaksanaan dalam mempertahankan perbatasan wilayah Indonesia. Hal ini mengacu kepada persoalan tentang perebutan pulau-pulau milik Indonesia dengan negara tetangga.

Persoalan pemerintahan yang paling fundamental adalah terkatung-katungnya pembahasan RUU Batas Wilayah Indonesia, sehingga bangsa ini semakin diliputi ketidakjelasan. Padahal UU Batas Wilayah dapat dijadikan alat legitimasi dalam kancah hubungan internasional. Selain itu, UU ini sangat berkaitan erat dengan yurisdiksi dan soverignity NKRI. Artinya, tanpa UU Batas Wilayah, maka dikhawatirkan satu per satu pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga akan lepas karena diklaim negara lain, atau lepas untuk berdiri sendiri karena kita memang tidak perduli atasnya.

Indonesia mempunyai permasalahan “sengketa” perbatasan yang belum terselesaikan dengan 10 negara tetangga. Diantaranya adalah Indonesia dan Australia yang telah menyepakati batas bersama ZEE, namun hingga saat ini belum meratifikasi. Aktivitas penambangan pasir laut berdampak mengkhawatirkan pada keberadaan Pulau Nipah sebagai titik dasar dalam penentuan batas wilayah antara Indonesia dan Singapura.

Selain itu, masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di perairan sebelah Pulau Sebatik masih berlarut-larut, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca-Sidang International Court and Justice (ICJ) tanggal 17 Desember 2002. Juga masalah penetapan ZEE di Perairan Selatan Laut Andaman antara Indonesia dan Thailand. Lalu masalah dengan Filipina yang lebih suka menggunakan Treaty of Paris 1889 ketimbang UNCLOS 1982, sehingga Pulau Miangas masuk ke wilayah Filipina Permasalahan batas RI - Timor Leste pun belum tuntas.

Dari masalah perbatasan ini, seharusnya Pemerintah harus lebih bijaksana dalam mengatasi masalah-masalah perbatasan. Terlebih jika masalah ini dapat merugikan Indonesia. Selain itu, masyarakat didaerah perbatasan harus sangat diperhatikan. Karena tanpa bantuan dari masyarakat perbatasan, pulau-pulau di Indonesia akan diklaim oleh negara tetangga. Masalah ini harus dijadikan titik balik kebangkitan Indonesia dalam memperjuangkan hak negara Indonesia. Selain itu, Bangsa Indonesia harus menunjukkan kedaulatan NKRI yang ditunjukkan dengan batasan-batasan wilayah Indonesia yang takkan pernah lepas dari Kedaulatan Negara Indonesia.


Daftar Pustaka

www.INILAH.COM.Memberdayakan Wilayah Perbatasan.html

www.opi01.html

www.article_detail.php.html

1 komentar: